Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Laksanakan Razia Kamar Hunian Sinergi Bersama APH

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Laksanakan Razia Kamar Hunian Sinergi Bersama APH
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut yakni, melakukan penggeledahan blok kamar hunian warga binaan.

    Informasi diperoleh, kali ini kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel Gabungan yakni, berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun.

    Apel gabungan bertempat di halaman Kompleks Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut di jalan Asahan, kilometer 6, 5 - 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/03/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

    Selanjutnya, pelaksanaan razia gabungan telah dibagi menjadi empat tim. Masing-masing tim melakukan pemeriksaan penuh seksama dan teliti di setiap sudut kamar hunian warga binaan.

    Di sela-sela kegiatannya, Kapalas Kelas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan, penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban di Lapas.

    "Agar mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan razia ini merupakan tindak lanjut dalam Rangka menyambut HUT Pas Ke-59, tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan, " ujar Kalapas M. Pithra Jaya Saragih.

    Kemudian, Ia menyampaikan harapannya, terkait kegiatan ini, maka dapat meningkatkan sinergitas Lapas Pematang Siantar dengan Aparat Penegak Hukum.

    "Dalam rangka menjadikan Lapas Pematang Siantar semakin BerAKHLAK serta memajukan Pemasyarakatan semakin PASTI.” ujar Kalapas.

    Saat razia terlaksana, lanjut Kalapas M.  Pithra menerangkan, secara keseluruhannya, baik tubuh warga binaan maupun seisi kamar hunian secara mendetail dilakukan penggeledahan. Tim gabungan menemukan beberapa jenis barang terlarang, kemudian dikumpulkan menjadi satu.

    "Hasil temuan dari masing-masing kamar hunian WBP di blok hunian Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, setelah didata akan dilaporkan dan seterusnya dilakukan pemusnahan, " imbuh Kalapas.

    Ia menambahkan, beberapa temuan barang larangan berada di dalam kamar diantaranya kabel, pemantik api, alumunium batangan. Selain itu, logam yang dirakit berbentuk senjata tajam serta beberapa jenis lainnya turut diamankan.

    "Hal ini, berpotensi memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan yang ada di dalam lapas. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba di setiap kamar hunian WBP, " pungkas pria yang pernah menjabat di Lapas Kelas I Cipinang ini mengakhiri. 

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Samosir Hadiri Farewell Dinner...

    Artikel Berikutnya

    Soal Oknum Karyawan PT PNM ULaMM, Begini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Kejari Siantar Terima Laporan Proyek Mangkrak Senilai 9,9 M, LSM LiMa SISi: Proses lamban kita surati Jamwas Kejakgung RI
    Permendes Dikangkangi, Pangulu Nagori Wonorejo Bayar Upah Proyek Fisik Rp 15 Ribu/Meter
    Unit PKS Sei Mangkei Difasilitasi PT Kinra, Ini Penjelasan Soal Limbah
    Tuntut HGU PT Socfindo Dibatalkan, Ratusan Massa Orasi di Kantor ATR/BPN Sumut
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dampak Kenaikan Harga BBM di Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung: Himbau masyarakat tidak panik dan laksanakan monitoring, pengawasan serta pengamanan
    Berita Proyek Aspirasi di Perdagangan III Tanpa Papan Informasi, Ini Keterangan Warga
    Kejari Siantar Terima Laporan Proyek Mangkrak Senilai 9,9 M, LSM LiMa SISi: Proses lamban kita surati Jamwas Kejakgung RI
    Muatan Kayu Gelondongan Puluhan Ton, Truck Lintas di Simalungun Bebas Hambatan
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    261 KJA di Dusun Sualan di Bongkar, Pemerintah Kabupaten Simalungun Beri Kompensasi 5 Juta Perpetak
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Rapat Koordinasi Polres Simalungun Bersama Manajemen Perusahaan Perkebunan Atasi Pencurian TBS dan Getah
    Rayakan Idul Fitri 1445 H di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, 849 WBP Terima Remisi

    Ikuti Kami