SIMALUNGUN - Dedi Iskandar Batubara merupakan salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), berasal dari Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka kunjungan kerjanya, hadir di Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh, Dedi Iskandar Batubara kali ini, berkesempatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan KM. 7, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/02/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kalapas Rudi Fernando Sianturi didampingi para Pejabat Struktural Lapas IIA Pematang Siantar menyambut langsung Anggota DPD-RI Dedi Iskandar Batubara saat tiba di Lapas dan salah satu tujuannya, membangun tali silaturrahmi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ; red), tepat pada pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
Saat itu, Dedi Iskandar Batubara di hadapan warga binaan pemasyarakatan beramah tamah, menyapa dan bercengkerama, seiring dengan melakukan obrolan singkat bersama warga binaan. Sementara, di dalam Mesjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Dedi menyampaikan ceramah dan juga wejangan kepada WBP.
Menurutnya, warga binaan merupakan individu yang masih memiliki peluang dan berkesempatan besar melakukan perubahan dalam kehidupan masing-masing menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Lebih lanjut, Dedi Iskandar Batubara menegaskan, untuk merubah kehidupan diri sendiri tidak ada kata terlambat.
“Kalian semua, seluruh warga binaan, jangan malu untuk mencoba memperbaiki diri dan manfaatkanlah kesempatan ini, sebab tidak semua orang memiliki kesempatan, " kata Dedi memotivasi warga binaan.
Selanjutnya, Dedi Iskandar Batubara menerima cendramata pemberian dari warga binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan tampak di lokasi, Ia juga didampingi Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedi Arifianto.
Ia menanggapi dan menyampaikan Apresiasinya kepada Kalapas beserta jajaran pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, telah melakukan perubahan nyata terkhusus dalam bidang pelayanan dengan memberikan serta memfasilitasi sarana prasarana..
Saat ini, lebih lanjut Dedi mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dalam perubahannya, kepada seluruh warga binaan telah memperoleh layanan yang berkualitas terbaik. Dampaknya, selain terhadap warga binaan tentunya, hal ini berdampak positif di kalangan masyarakat.
Ia menambahkan, layanan terbaik bukan hanya berdampak pada masyarakat umum, akan tetapi hal ini juga mengedepankan masyarakat berkebutuhan khusus dan perihal, seluruh pelayanan yang tersedia gratis dan tidak dipungut biaya, maka selayaknya memperoleh Predikat WBK dan WBBM.
Pada kesempatan itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga memberikan apresiasi penuh atas terlaksananya kegiatan program rehab WBP dan pelaksanaan vaksinasi terhadap warga binaannya, terbilang sukses dilakukan pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Sehingga, seluruh warga binaan telah mendapatkan vaksin, dalam rangka mendukung sepenuhnya pelaksanaan program Pemerintah bertujuan menekan penyebaran Covidz-19 di Kabupaten Simalungun. (rel)