MF Warga Kerasaan I Diserahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun dan Dua Rekannya Berstatus DPO

    MF Warga Kerasaan I Diserahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun dan Dua Rekannya Berstatus DPO
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan warga setempat mengaku resah adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya dan akhirnya, warga melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga bernama Ibu Yeyen.

    Penggrebekan itu didampingi Kepala Lingkungan III, tepatnya di Perumnas Baru, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (06/01/2025), sekira pukul 1130 WIB.

    Berdasarkan keterangan warga setempat, sebelumnya warga mencurigai aktivitas yang dilakukan sejumlah orang di dalam rumah Ibu Yeyen tersebut, terkait penyalahgunaan, peredaran dan transaksi narkotika.

    "Warga mencurigai aktivitas sejumlah orang yang berkumpul di dalam rumah si Yeyen itu terkait peredaran narkotika jenis sabu, " ungkap pria berinisial F, warga setempat.

    Kemudian, disebutkan seorang pria berinisial MF (22) yang tertangkap warga saat rumah si Yeyen digrebek dan selanjutnya, menurut keterangan F, warga juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu.

    Menurut, nara sumber menjelaskan, Kepala Lingkungan Triani Br Sinaga menghubungi pihak Polsek Perdagangan dan direspon, personil Bhabinkamtibmas telah merapat di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.

    Sedangkan, identitas ke tiga orang pria yang berhasil kabur yaitu, Indro dan pria berinisial Fi"i warga Kelurahan Pematang Bandar serta warga berinisial A alias Aseng berdomisili di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar.

    Kemudian, petugas Bhabinkamtibmas mengamankan MF beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan barang lainnya yang saling berhubungan dengan peredaran narkotika jenis sabu ke Mapolsek Perdagangan.

    Sementara, AKP Verry Purba menyampaikan, pria berinisial MF (22) diamankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu, dilansir dari pesan tertulis di dalam WAG Humas dan Unit Pers Polres Simalungun, Rabu (08/01/2025), sekira pukul 15.30 WIB.

    Menurut, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

    Seterusnya, informasi yang diterima petugas, terkait kondisi rumah tersebut sering didatangi orang yang yang tidak dikenal dan warga menuding adanya aktivitas orang keluar-masuk, dicurigai bertransaksi dan pesta narkoba.

    Terkait barang bukti yang diamankan petugas, Kasi Humas Polres Simalungun menerangkan, rincian barang bukti yang diamankan, yaitu satu kemasan plastik klip ukuran sedang, berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3, 52 gram.

    Kemudian, sebungkus plastik klip ukuran besar yang didalamnya berisi plastik klip kecil kosong dan Fadil menyatakan, bahwa sebuah dompet serta satu unit timbangan elektrik bermerk Constant warna hitam milik Indro.

    AKP Verry Purba lebih lanjut menerangkan, hasil interogasi terungkap bahwa tersangka MF bersama rekannya Indro (DPO; red) sebelumnya telah menerima narkotika jenis sabu, Sabtu (04/01/2025) yang lalu.

    Menurut, tersangka Fadil dan Indro membeli sabu-sabu seharga Rp 700 Ribu per gram dari A alias Aseng dengan kesepakatan pembayarannya setelah laku bayar atau setelah diedarkan, uangnya disetor.

    Kepada petugas, tersangka mengaku setelah sabu laku terjual, di hari itu, menghubungi A alias Aseng untuk transaksi berikutnya. Saat mereka bertemu di rumah itu, warga menggrebek rumah itu.

    Kini, Fadil telah ditetapkan sebagai tersangka dan petugas telah memboyongnya  Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun berikut semua barang buktinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    AKP Verry menambahkan, pihaknya akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan Polres Simalungun terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka (Indro dan Aseng;; red) lainnya yang masih buron.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan peduli terhadap lingkungannya, " tutup AKP Verry Purba.

    simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Soal IPAL PKS Gunung Bayu, Manajer: Insiden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua

    Ikuti Kami