Soal Kutipan di SD Negeri 095256 Pematang Bandar, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

    Soal Kutipan di SD Negeri 095256 Pematang Bandar, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
    Keterangan Photo ; istimewa

    SIMALUNGUN - Informasi terkait pengutipan sejumlah uang dari siswa-siswi di Sekolah Dasar Negeri 095256, Pematang Bandar menurut pihak sekolah terjadi di masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang lama.

    Namun, adanya pengutipan senilai Rp 10.000, - / siswa yang belakangan ini digunakan untuk kebutuhan biaya cetak lembaran rapor nilai murid disebutkan adanya kendala pada mesin printer milik sekolah.

    Hal ini diterangkan, Kepala Sekolah Dasar Negeri 095256 Pematang Bandar saat ditemui jurnalis indonesiasatu.co.id media online di Kantor Korwil Dikjar Pematang Bandar, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (15/09/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Kutipan yang disebutkan oleh pihak wali murid atas kebijaksanaan pimpinan kami yang sudah purna bhakti, " ujar Kepala Sekolah Bertha Liseria.

    Tentang Laporan nilai siswa, Plt. Kepala Sekolah SD Negeri 095256 Pematang Bandar Bertha Liseria menjelaskan, pihaknya saat ini masih memiliki satu printer dan pada saat bersamaan dengan pencetakan laporan nilai, printer mengalami kendala.

    "Maka kami sepakat menyewa printer dan sebagian lagi kami cetakkan di kios jasa printer, sementara printer milik sekolah direparasi, " kata Bertha yang masih Plt. Kasek mengakhiri.

    Senada, Korwil Dikjar Kecamatan Pematang Bandar R boru Nainggolan mengungkapkan, pihaknya membenarkan penyampaian Plt Kasek SD Negeri 095256 Pematang Bandar, terkait kendala printer dan sebelumnya telah menerima laporannya.

    "Semoga dapat dimaklumi, situasi saat itu serba mendesak dan pada dasarnya semua pihak berkeinginan proses belajar mengajar dapat terlaksana sesuai aturan dan peraturan, terima kasih atas saran serta masukannya, " imbuh Korwil Dikjar Kecamatan Pematang Bandar mengakhiri.

    Sebelumnya, Informasi diperoleh terkait aksi pungli diungkap, salah seorang wali murid meminta identitas dirinya tidak dimuat demi kenyamanan anak bersekolah.

    Menurutnya, kebijakan oknum Kepala Sekolah melakukan pengutipan uang dari 140 an jumlah siswa-siswi SDN 095256  dengan berbagai dalih.

    "Oknum Kepala Sekolah tidak beretika dan tidak profesional, melakukan kutipan ilegal terhadap muridnya. Padahal kita semua tau, pemerintah melarang adanya kutipan di sekolah, " sebut pria selaku wali murid melalui sambungan percakapan selular.

    Selaku wali murid, Ia menerangkan, terkait pungli ditetapkan pihak sekolah senilai Rp 10.000, - / siswa dengan berbagai dalih antara lain, keperluan guru yang purna bhakti, cetak lembaran rapor dan peringatan hari guru serta dalih lainnya.

    "Tidak ada musyawarah, apalagi kesepakatan antara pihak Komite Sekolah dengan kami orang tua muridnya dan biar bagaiamanapun harus kami bayar, agar anak kami merasa nyaman bersekolah, " tandasnya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Anggota Legislatif Datangi Penggarap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Kejari Siantar Terima Laporan Proyek Mangkrak Senilai 9,9 M, LSM LiMa SISi: Proses lamban kita surati Jamwas Kejakgung RI
    Permendes Dikangkangi, Pangulu Nagori Wonorejo Bayar Upah Proyek Fisik Rp 15 Ribu/Meter
    Unit PKS Sei Mangkei Difasilitasi PT Kinra, Ini Penjelasan Soal Limbah
    Tuntut HGU PT Socfindo Dibatalkan, Ratusan Massa Orasi di Kantor ATR/BPN Sumut
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dampak Kenaikan Harga BBM di Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung: Himbau masyarakat tidak panik dan laksanakan monitoring, pengawasan serta pengamanan
    Berita Proyek Aspirasi di Perdagangan III Tanpa Papan Informasi, Ini Keterangan Warga
    Kejari Siantar Terima Laporan Proyek Mangkrak Senilai 9,9 M, LSM LiMa SISi: Proses lamban kita surati Jamwas Kejakgung RI
    Muatan Kayu Gelondongan Puluhan Ton, Truck Lintas di Simalungun Bebas Hambatan
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    261 KJA di Dusun Sualan di Bongkar, Pemerintah Kabupaten Simalungun Beri Kompensasi 5 Juta Perpetak
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Rapat Koordinasi Polres Simalungun Bersama Manajemen Perusahaan Perkebunan Atasi Pencurian TBS dan Getah
    Rayakan Idul Fitri 1445 H di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, 849 WBP Terima Remisi

    Ikuti Kami