SIMALUNGUN - Piagam Penghargaan diserahterimakan kepada Kepala Kepolisian Resor Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor : M.HH-08.KP.08.05, Tahun 2001 Tanggal 09 November 2021.
Penyerahan Piagam yang ditandatangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH, . dan dalam kunjungan resmi diserahkan Kalapas Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH didampingi pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Informasi diperoleh, penyampaian Piagam Penghargaan atas dedikasi, dukungan dan bantuan Kapolres Simalungun terhadap pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 itu berlangsung di Mako Polres Simalungun, jalan Rondahaim, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (09/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, diketahui bersama dukungan dan bantuan sepenuhnya diberikan Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam rangka pelaksanaan Program Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 terhadap jajaran ASN dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam acara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto menyampaikan, ucapan terima kasihnya ditujukan khusus kepada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc, Ph.D, atas Piagam Penghargaan yang diterimanya.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menyampaikan kepercayaan dan penghargaan telah terlaksana Program Vaksinasi dan Penanganan Covid-19, " ujar Kapolres Simalungun.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Selanjutnya, Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga menyampaikan, terima kasihnya kepada jajaran Kemenkum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi, Bc.IP, SH, MH, atas penghargaan terkait pelaksanaan Vaksinasi di Lapas, wilayah Kabupaten Simalungun.
"Saya juga ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara dan semoga penghargaan ini menjadi penyemangat. Atas komitmen bersama dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, guna memutus mata rantai penyebarannya di Wilayah Kabupaten Simalungun, " ucap AKBP Dedy.
Sementara, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi Amd.IP, SH, di saat pertemuan itu, mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun bersama jajaran personel terbilang sukses, sehingga memperoleh Kepercayaan dan Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Semoga ke depannya jajaran Polres Simalungun senantiasa dan berkesinambungan jalin sinergitas bersama Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar, " kata Kalapas Rudy F Sianturi.
Kemudian, Kalapas Rudy Fernando Sianturi menambahkan, harapan serta memanjatkan doa kepada Tuhan YME atas kinerja terbaik Kapolres Nicolas Dedy Arifianto ke masa akan datang dalam berkarir sukses di manapun berada, berbuat baik membantu masyarakat.
"Semoga Bagi Bapak Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto sukses berkarir dan membantu masyarakat di manapun berada, Amiiiin, " sebut Kalapas Rudy sembari mengucapkan yel-yel, Bravo Polri terkhusus Polres Simalungun.