Pengurus PAMK Polres Simalungun Dibentuk, AKBP Ronald: Antisipasi berbagai macam konflik sosial dan mewujudkan kamtibmas

    Pengurus PAMK Polres Simalungun Dibentuk, AKBP Ronald: Antisipasi berbagai macam konflik sosial dan mewujudkan kamtibmas
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kepengurusan Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK ; red) dibentuk dalam rangka merawat toleransi antar umat beragama, khususnya di Wilayah Kabupaten Simalungun.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan pembentukan atau pemilihan pengurus PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun.

    Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Lobby Markas Komando Kepolisian Resor Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Senin (14/11/2022) siang.

    "Semoga dengan terbentuknya PAMK Polres Simalungun dapat merawat toleransi antar umat beragama di Wilayah Kabupaten Simalungun, " kata mantan orang nomor satu di Polres Tapanuli Utara itu dalam sambutannya.

    Selanjutnya, AKBP Ronald mengatakan, keberadaan PAMK memiliki peran penting yakni, mengantisipasi atau melakukan langkah pencegahan terjadinya konflik sosial, berujung pada perpecahan yang berpotensi menimbulkan unsur SARA.

    "Hadirnya PAMK di tengah-tengah masyarakat memiliki peran penting, dalam rangka antisipasi berbagai macam konflik sosial dan mampu mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat, " terang Kapolres Simalungun.

    Untuk itu kita berharap, lanjut AKBP Ronald menegaskan, terbentuknya PAMK akan membangun sinergitas yang baik dengan berbagai pihak, terutama masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.

    "Harapan kita bersama, PAMK bersinergitas dengan semua pihak demi mewujudkan, memelihara dan mempertahankan kekondusifan di tengah-tengah masyarakat dengan sebaik-baiknya, " imbuh Kapolres.

    Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung menambahkan, PAMK merupakan satu kesatuan yang akan menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Selain itu, berkemampuan untuk mengantisipasi penyebaran berita hoak ataupun bersifat provokasi di kalangan masyarakat.

    'PAMK diharapkan dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta pencegahan penyebaran provokasi atau berita bohong yang dapat menimbulkan konflik sosial, ” tutup Kapolres AKBP Ronald.

    (rel ; Humas_Polres_Simalungun)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Penampilan Sanggar Tari Bindu Matogu di...

    Artikel Berikutnya

    Dua Siswi Alami Pelecehan Seksual, Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Kejari Siantar Terima Laporan Proyek Mangkrak Senilai 9,9 M, LSM LiMa SISi: Proses lamban kita surati Jamwas Kejakgung RI
    Permendes Dikangkangi, Pangulu Nagori Wonorejo Bayar Upah Proyek Fisik Rp 15 Ribu/Meter
    Unit PKS Sei Mangkei Difasilitasi PT Kinra, Ini Penjelasan Soal Limbah
    Tuntut HGU PT Socfindo Dibatalkan, Ratusan Massa Orasi di Kantor ATR/BPN Sumut
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dampak Kenaikan Harga BBM di Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung: Himbau masyarakat tidak panik dan laksanakan monitoring, pengawasan serta pengamanan
    Berita Proyek Aspirasi di Perdagangan III Tanpa Papan Informasi, Ini Keterangan Warga
    Kejari Siantar Terima Laporan Proyek Mangkrak Senilai 9,9 M, LSM LiMa SISi: Proses lamban kita surati Jamwas Kejakgung RI
    Muatan Kayu Gelondongan Puluhan Ton, Truck Lintas di Simalungun Bebas Hambatan
    SMA Negeri I Bandar Tetapkan Biaya Pendidikan 100 Ribu, Wali Murid Disiapkan Kotak Aduan
    261 KJA di Dusun Sualan di Bongkar, Pemerintah Kabupaten Simalungun Beri Kompensasi 5 Juta Perpetak
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Ungkap Pelaku dan Lokasi Peredaran Sabu di Kabupaten Simalungun, Begini Kata Warga
    Rapat Koordinasi Polres Simalungun Bersama Manajemen Perusahaan Perkebunan Atasi Pencurian TBS dan Getah
    Rayakan Idul Fitri 1445 H di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, 849 WBP Terima Remisi

    Ikuti Kami